KARAWANG, iNewskarawang.id - PERADI Karawang minta Aparat Penegak Hukum (APH) di Karawang jangan bungkam soal dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Jabatan Plt. Dirut RSUD Karawang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH. Atau Askun (Sapaan). Kamis,(30/3/2023)
Menurut Askun, polemik jabatan Plt Dirut RSUD ini akan terus menjadi bola salju, apabila pihak APH tidak segera bertindak.
"Persoalannya disinyalir ada unsur KKN yang kental, maka polemik jabatan Dr. Fitra Hergyana ini akan terus menjadi bahan gunjingan oleh masyarakat," kata Askun, Kamis,(30/3/2023)
Sebab, kata Askun, APH setingkat Kejaksaan atau Polres Karawang sudah bisa melakukan tindakan preventif atas persoalan ini dengan cara memanggil beberapa pihak yang terlibat didalam persoalan ini.
"Dasar penyelidikannya bisa melalui Laporan Informasi (Li). Karena ini sudah menjadi kegaduhan di masyarakat yang berdampak kepada pelayanan kesehatan di RSUD Karawang, saya minta Kejaksaan atau Polres sudah harus mulai melakukan penyelidikan. APH jangan hanya berdiam diri dan bungkam," jelasnya
Editor : Frizky Wibisono