BEKASI, iNewsKarawang.id - Bripka Madih mengamuk di depan komplek perumahan elite di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 31 Januari 2023. Madih memperjuangkan rasa keadilan atas lahan tanah milik orangtuanya.
Madih datang dengan mengenakan seragam polisi. Dengan suara lantang Madih meluapkan kekesalannya. Dirinya mendesak agar pihak pengembang perumahan elite ini dan beberapa oknum makelar tanah untuk mengembalikan hak orangtuanya.
Diketahui Bripka Madih, seorang anggota Polri dari Satuan Provost yang bertugas di Mapolres Jakarta Timur.
Bripka Madih menilai lahan tanah milik orangtuanya atas nama Tonge bin Nyimin di dua objek girik diduga telah diserobot dan diperjualbelikan. Padahal menurutnya alas hukum sah berupa girik di Nomor C 815 masih utuh belum ada pemecahan dan diduga tanah seluas 2.954 meter telah diserobot oleh pihak perumahan elite.
“Sementara (satu lagi) girik C 191 seluas 3.600 meter juga telah diserobot oleh oknum oknum makelar tanah,” ucapnya.
Bripka Madih menambahkan kasus penyerobotan tanah orangtuanya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hal itu menemukan kebuntuan karena tidak mendapatkan respons baik meskipun dirinya sebagai pelapor adalah anggota Polri. Justru menurut Madih laporannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro seolah dipermainkan.
Madih berharap segenap penegak hukum dari satgas mafia tanah bisa menyelidiki kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan dari pihak pengembang perumahan.
Editor : Boby
Artikel Terkait