JAKARTA, iNewsKarawang.id - Setiap tahunnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik perempuan dan laki-laki, di Indonesia mengalami kenaikan. Sejak 2019 sampai 2022 total kasus mencapai 31.725. Rinciannya pada 2019 terdapat 6.454 kasus, 2020 ada 6.980 kasus, 2021 ada 8.703 kasus dan 2022 ada 9.588 kasus.
"Rata-rata pelaku kekerasan itu merupakan orang dekat. Seperti orangtua, teman, dan saudara,"ungkap Deputi Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar dalam Media Talk di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Jumat, (27/1/2023).
"Enggak habis pikir temannya lakukan kekerasan ke temannya, ibu lakukan kekerasan dengan anaknya, ayah lakukan kekerasan dengan anaknya. Pelakunya orang deket, enggak masuk di akal," ujarnya.
Tak hanya orang dewasa, pelaku kekerasan seksual anak juga dilakukan oleh anak kata Nahar. Seperti kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang anak perempuan yang duduk di bangku TK dicabuli tiga anak SD di Sabtu (7/1/2023).
Editor : Boby
Artikel Terkait