Kemendagri Kaji Dampak Rencana Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun

Rani Sanjaya/Boby
Tangkapan layar video

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Mendagri Tito Karnavian mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.

Tito menjelaskan, kajian akan melibatkan sejumlah tokoh dan pegiat desa akan dilakukan untuk melihat dampak jika jabatan kades diperpanjang.

"Kita akan kaji dahulu dampaknya jika masa jabatan kades Diperpanjang 9 Tahun,"tandasnya.



Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network