JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Mendagri Tito Karnavian mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.
Tito menjelaskan, kajian akan melibatkan sejumlah tokoh dan pegiat desa akan dilakukan untuk melihat dampak jika jabatan kades diperpanjang.
"Kita akan kaji dahulu dampaknya jika masa jabatan kades Diperpanjang 9 Tahun,"tandasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait