RIS Ditahan Polisi, Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Dua Anaknya

Rizky Syahrial/Boby
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polisi menerapkan tersangka RIS salam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anaknya KR dan KA, di salah satu Apartemen Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kini RIS pun ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui RIS telah dilaporkan oleh mantan istrinya sekaligus ibu kedua korban, KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September 2022.

"Iya sudah ditahan (RIS). Ditahan) sejak hari sabtu sore," ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnia seraya membenarkan adanya penahanan terhadap kliennya pada Senin (23/1/2023).

Ia menambahkan, RIS sendiri ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan hari Sabtu kemarin.

Sebelumnya, Viral seorang laki-laki berinisial R melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dua orang anaknya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network