Masih kata Rohmana, Usai diperiksa oleh pihak kepolisian, para pelaku pungli tersebut langsung mengembalikan uang beasiswa Karawang Cerdas milik para korban.
Tidak berhenti sampai disitu, demi memberikan efek jera kepada para oknum pungli, pihaknya tetap mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pungli Beasiswa Kacer tersebut.
"Meski pun uang sudah dikembalikan, kami mempersilahkan polisi untuk tetap melanjutkan proses hukum sebagai efek jera bagi para pelaku," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait