Rencananya Hakim hingga Jaksa Bakal Periksa TKP Pembunuhan Brigadir J, untuk Apa?

Ari Sandita Murti , Sindonews
Rumah Ferdy Sambo (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan, pihaknya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengacara terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J bakal melakukan pemeriksaan setempat (PS) atas lokasi terjadinya kasus tersebut, yakni di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, besok, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurut Iman Santoso, pada persidangan lalu penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. "Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky Rizal Wibowo, mungkin sekitar jam 2 (siang), cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tak usah hadir," ujar Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (3/1/2023).

Hakim meminta pada JPU untuk menghubungi penasihat hukum dari terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer pula agar bisa turut melakukan PS ke lokasi nantinya. Namun, PS dilakukan hanya untuk melihat lokasi dugaan kasus pembunuhan tersebut saja, yakni didahului di rumah Saguling dan dilanjutkan ke rumah Duren Tiga.

"Jadi, penasihat hukum meminta tuk datang ke sana tuk menunjukan seperti apa sih yang digambarkan para saksi disini dan hakim juga mau melihat lokasinya seperti apa sih, sehingga saksi maupun terdakwa tak kita butuhkan," tuturnya.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network