Di Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Mau Bersaksi Satu Sama Lain

Ari Sandita Murti , Sindonews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pada hari ini, Selasa (3/1/2023), Pengadilan  Negeri ( PN ) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka menyatakan sikap tak mau saling bersaksi.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso membuka sidang terdakwa Sambo dan Putri itu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Sambo mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Putri mengenakan pakaian serba hitam.

Hakim Wahyu di dalam persidangan, sempat menanyakan pada kedua terdakwa, apakah mereka bakal saling bersaksi dalam perkaranya masing-masing. Namun, keduanya kompak sama-sama menyampaikan tak ingin saling bersaksi di antara mereka.

"Sebelumnya saya mau tanya pada saudara, saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara karena saling menjadi saksi," tanya Wahyu di persidangan, Selasa (3/1/2023).

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network