Pesoalan IH itu, dijelaskan Anas, bahwa yang bersangkutan saat memulai tes CAT, terjadi eror di komputer. Karena itu Sekretariat KPU Kabupaten Musi Rawas berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Provinsi terkait kendala tersebut.
"Nah dari Sekretariat KPU Provinsi berkoordinasi ke Help Desk KPU RI, lalu saran dari Help Desk KPU RI untuk dilakukan tes ulang bagi yang bersangkutan," katanya.
Kemudian KPU Musi Rawas juga dilaporkan ke Bawaslu Musi Rawas. Salah satunya dari Relawan Cerdas. Laporan dari Relawan Cerdas terkait adanya dua peserta PPK Kecamatan Sumber Harta yang masuk 5 besar, padahal yang bersangkutan pernah diberikan Peringatan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas saat menjabat PPS pada Pemilu 2019.
Soal ini juga dijawab Ketua KPU Musi Rawas, dia mengatakan bahwa surat peringatan yang telah lalu memberi penegasan kepada yang bersangkutan agar senantiasa mematuhi dan berpegang teguh pada UU, Peraturan KPU dan Peraturan DKPP serta menjunjung tinggi prinsip profesional dalam menjalankan tugas.
"Terkait laporan ke Bawaslu, kami menunggu, jika nanti diminta untuk klarifikasi kami siap. Kami akan terbuka," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait