Polisi di Karawang Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Ganja

Faizol Yuhri
Puluhan ribu botol miras dan puluhan kilogram ganja dimusnahkan di halaman Mapolres Karawang, Kamis (22/12). (Foto: Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Puluhan ribu botol miras dan puluhan kilogram ganja dimusnahkan di halaman Mapolres Karawang, Kamis (22/12). 

Pemusnahan ini bertepatan dengan apel gelar pasukan pengamanan natal dan tahun baru di Kabupaten Karawang. 

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pemusnahan ini dalam rangka cipta kondisi jelang hari raya natal 2022 dan tahun baru 2023. 

Didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan unsur Forkopimda, Kapolres memusnahkan 20 kilogram ganja, 23.418 botol miras, 28 liter miras oplosan, dan 1.850 buah petasan. 

“20 kilogram ganja merupakan hasil tangkapan beberapa bulan terakhir di wilayah hukum Karawang,” kata Aldi kepada wartawan. 

Miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Aldi juga menyampaikan, ada 980 personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan natal dan tahun baru di Karawang. 

“550 personel dari unsur Polri, 430 dari unsur TNI dan mitra. Semuanya akan ditempatkan di 12 pos pengamanan dan pelayanan serta di gereja-gereja yang akan melakukan ibadah natal,” sambungnya. 

Polisi menjamin memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat kristiani di Karawang yang akan menjalankan ibadah natal.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network