Pemda Wajib Siagakan Puskesmas hingga Sediakan Posko Vaksinasi saat Nataru, Kemenkes Instruksikan!

Widi Agustian , Okezone
Menkes Budi G Sadikin. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia, terlebih libur Nataru diproyeksi akan membuat terjadinya arus mudik

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (20/12/2022) menyatakan, mengingat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih dalam masa pandemi COVID-19, diperlukan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19.

Menurut Menkes, Pemberian pelayanan kesehatan selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa.

Selain itu, Surat Edaran bernomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan per 18 Desember 2022 untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam menghadapi mobilisasi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, di tengah situasi pandemi serta potensi penyakit yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa.

Kemenkes meminta pemerintah daerah segera membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus Libur Natal dan Tahun Baru sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network