JAKARTA, iNewsKarawang.id - Saat persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022), fakta pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap kembali oleh Bharada E alias Richard Eliezer.
Saat kejadian berdasarkan yang dilihat, Ferdy Sambo menembak Brigadir J menggunakan senjata api sejenis Glock. Selanjutnya Ferdy Sambo menembaki tembok menggunakan senjata api jenis HS milik Yosua.
"Jadi pada saat itu Pak FS memakai sarung tangan hitam. Baru habis ditembakkan, diletakkan. Berdiri Pak FS lalu berjalan ke arah kami Yang Mulia terus teriak, kalian tidak bisa jaga Ibu. Pas lewat di belakang saya ketemu Bang Ricky, Pak FS bilang kau cek itu HP-nya, baru (Sambo) langsung jalan keluar yang mulia," tutur Bharada E di persidangan.
Bharada E mengatakan Ferdy Sambo menembak Brigadir J menggunakan senjata sejenis Glock, sedangkan saat menembaki tembok Ferdy Sambo menggubakan senjata sejenis HS. Dia mengetahui hal itu lantaran senjata yang dipakai kala pertama kali itu berbeda dengan kala Sambo menembaki tembok.
"Saya liat senjata HS itu pada saat berbalik badan. Ke arah tembok yang dibelakang dekat TV, arah berlawanan dia kokang lagi," tutur Bharada E.
"Yang buat nembak korban yang mana?" tanya hakim.
"Yang pertama setahu saya Yang Mulia, yang Glock. Saya lupa jenis berapa Glocknya," jawab Bharada E.
"Kapan dia nembakan pakai senjata HS milik korban?" tanya hakim lagi.
"Nanti pada saat di tembok di atas TV, ke arah berlawanan," kata Bharada E.
Bharada E menambahkan, tak lama setelah itu, dia melihat Ferdy Sambo keluar dan melihat Adzan Romer masuk lalu menghampiri Ricky dan Kuat Ma'ruf untuk mengobrol meski dia tak tahu apa yang diobrolkan itu. Adapun saat terjadi penembakan itu, Putri tengah berada di kamarnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait