KARAWANG, iNews.id - Dalam waktu dekat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) bakal memasukkan mata kuliah perlindungan konsumen dalam kurikulum pembelajaran di Fakultas Hukum. Rencana ini bertepatan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Unsika dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penandatanganan dilakukan di Unsika, Jumat (10/12). Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, dan Rektor Unsika Prof Sri Mulyani.
Kerjasama tersebut dalam rangka menegakkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen sehingga dapat mewujudkan Konsumen cerdas dan berdaya.
Menurut Rektor Unsika Prof Sri Mulyani, di era digital perlindungan konsumen sangat penting.
"Di era digital, jual beli sudah menggunakan e-commerce. Bagaimana konsumen itu dijamin keberlindungannya saat bertraksasi menggunakan e-commerce? Nanti kami kembangkan kurikulum perlindungan konsumen, (teknisnya) dia bisa jadi bagian dari mata kuliah atau disisipkan ke beberapa pertemuan, ini akan dikembangkan," katanya.
Selain itu, Sri menambahkan, Unsika saat ini sedang bergerak dan bersinergi. Sinergi ini berupa kerja sama dengan akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
"Sinergi dengan pemerintah di antaranya dengan Kementerian Perdagangan," tutupnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengungkap dipilihnya Unsika di Kabupaten Karawang dikarenakan indeks perlindungan konsumen di Kabupaten Karawang termasuk paling tinggi di Indonesia.
"Diharapkan melalui penandatanganan kerjasama ini, para akademisi dan mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait