Keuntungan Bagi Indonesia, Implementasi RCEP Disepakati 15 Negara

Shelma Rachmahyanti , MNC Media
Wamendag pimpin pertemuan 15 negara penandatanganan RCEP. (Foto: Okezone/Kemendag)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pertemuan 15 Menteri negara-negara penandatangan Regional Comprehensive Economic Partnersip (RCEP) di Siem Reap dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga bersama Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Phil Twyford.

Sebagaimana diketahui sejak Persetujuan RCEP berlaku efektif tanggal 1 Januari 2022, pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana para Menteri RCEP. 

Dalam Pertemuan itu yang diadakan di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 (AEM ke-54) ini menyepakati percepatan RCEP sekaligus rencana pendirian sekretariat RCEP.

RCEP yang ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor telah menandatangani dan melakukan ratifikasi dan sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network