Heboh! The Goods Dept Paksa Karyawan Resign atau Ganti Rugi Rp30juta

Advenia Elisabeth , MNC Portal
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Mereka menduga hasil stock opname tidak maksimal karena banyak barang yang tidak terscan.

"Pada tanggal 28 Oktober 2022 tiba-tiba tanpa info sebelumnya datang dari tim E (sebut saja tim E) ke semua store. Pada saat itu, mereka briefing/info ke kita akan mengadakan SO ulang pada tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan mereka kurang yakin dengan hasil SO sebelumnya," tulisnya. 

Larasarti pun membeberkan mengapa hasil stock opname bisa banyak minusnya. Adapun katanya, pertama, faktor external. Sebab dibagian pintu keluar masuk sensormatic tidak berfungsi dengan optimal. 

Kedua, faktor sistem. Beberapa kali Tim Operational Store menemukan adanya transaksi yang tidak memotong kuantitas yang ada distockcard sistem, namun anehnya transaksi value masuk sehingga setiap closingan antara edc dan sistem selalu balance. 

"Hal in sudah sering terjadi dan sudah dilaporkan ke pihak IT dan inventory. Itu hanya beberapa qty yang terpantau mungkin banyak transaksi yang tidak terpotong yang tidak terpantau oleh kami," tulisnya.

Ketiga, faktor alokasi barang (Transfer out dan transfer in). Setelah mendengar penjelasan Tim Operational Store, kata Larasati, tim lain mengambil alih dengan mengganti PIC/ASM/Headstore mereka. 

"PIC kami diminta untuk menandatangi handover jabatan dengan PIC baru dari pihak E tapa info sebelumnya. Pada saat itu, hanya handover jabatan, PIC kami tidak diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan ini hanya sampai SO ulang selesai handoveran-nya," katanya. 

"PIC kami sudah memiliki pikiran negatif bahwa dia dipertahankan hanya untuk men-training PIC baru setelah PIC bar sudah menguasai sistem dia akan ditendang," sambungnya.

Namun ironinya, pada 30 Oktober 2022, The Goods Dept membuka rekrutmen melalui Instagram Story. Padahal tidak ada store baru atau store yang membutuhkan tenaga kerja tambahan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen The Goods Dept belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada MNC Portal Indonesia. 

Itulah ulasan mengenai the goods dept yang paksa karyawan resign atau ganti rugi Rp30 juta.

Artikel ini telah tayang di idxchannel.com dengan judul Viral Karyawan Dipaksa Resign atau Ganti Rugi Rp30 Juta dari The Goods Dept

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network