Heboh! The Goods Dept Paksa Karyawan Resign atau Ganti Rugi Rp30juta

Advenia Elisabeth , MNC Portal
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - The Goods Dept dikabarkan meminta 30 karyawan di perusahaannya mengundurkan diri atau ganti rugi sebesar Rp30 juga perorangnya.

Hal itu diketahui dari curhatan salah satu pegawai yang diunggah melalui akun Twitter @DiahLarasatiP. 

Akun tersebut menjelaskan, alasan perusahaan melakukan itu karena terdapat banyak barang minus di store setelah dilakukan stock opname pada 19-20 Oktober 2022 yang hasilnya keluar dalam 3 hari.

"Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut," cuit akun @DiahLarasatiP dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (4/11/2022).

Larasati melanjutkan, setelah ada keganjilan, Tim Operational Store The Goods Dept pun melakukan penelusuran dan hasilnya diduga ada beberapa barang yang tidak ter-scan dan tidak ada datanya di dalam hasil stock opname tersebut. 

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network