Piutang RSUD Karawang Capai Rp13,6 Miliar, Sebagian Besar dari BPJS Kesehatan

Iqbal Maulana Bachtiar
RSUD Karawang. (Foto: iNewsKarawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - RSUD Karawang per 31 Desember memiliki piutang sebesar Rp13,6 miliar. Data ini didapat dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Karawang tahun 2021 yang dirilis BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia.

Jumlah piutang Rp13,6 miliar tersebut sebagian besar berasal dari BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp5,8 miliar. Kemudian dari perjanjian pasien sebesar Rp3,2 miliar. Karawang Sehat sebesar Rp1,1 miliar. Dan lain-lain.

Humas RSUD Karawang Andi Senjayani mengklaim piutang tersebut sudah lunas dan selesai.

"Sudah, saya sudah konfirmasi ke bagian keuangan, hutang tersebut memang ada, namun sudah dibayarkan di bulan berikutnya," ungkap Andi saat dihubungi via WhatsApp oleh reporter iNewskarawang.id, Rabu (9/11/2022). 

Meski begitu, ia enggan merinci apakah piutang tersebut menghambat pelayanan RSUD Karawang.

Andi juga mengatakan, khusus terkait piutang dengan BPJS Kesehatan, pihaknya menyangkal hal itu bukan disebabkan oleh keterlambatan pemberian dokumen.

"Untuk yang BPJS, invoice diajukan setiap bulan, sesuai dengan kelengkapan dokumen yang diperlukan," katanya. 

Ia juga mengakui setiap bulan berjalan, pihaknya pasti memiliki hutang.

"Kalau bulan berjalan ya pasti ada piutang baru, apalagi sifatnya yang berjalan. Seperti BPJS," pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network