Sebelumnya, Kominfo resmi menerapkan ASO di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (2/11/2022) pukul 00.00 WIB.
Kini, masyarakat di wilayah Jabodetabek sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog, hanya diperkenankan menonton siaran TV digital, yang mana untuk menonton siaran TV digital itu perlu menambahkan perangkat set top box (STB).
Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " VIRAL di TikTok! TV MNC Group Bisa Ditonton, Warganet: Bapak Hary Tanoesoedibjo Sangat Mengerti Ekonomi Rakyat Kecil "
Editor : Boby
Artikel Terkait