KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pendaftaran WMM (Wirausaha Muda Mandiri) 2022 masih dibuka lho sampai akhir Oktober 2022 nanti. Tepatnya tanggal 30 Oktober 2022.
Seluruh biaya selama proses WMM 2022 sepenuhnya ditanggung PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Saat jadi finalis, kamu juga punya peluang mendapatkan modal usaha senilai total miliaran rupiah.
Ada 50 ribuan wirausahawan muda yang telah mendapatkan manfaat dari WMM ini lho.
Dedi Cahyadi, alumni WMM 2019 yang juga pemilik brand Sedaya Agritekno & Fisherynesia, mengatakan bahwa kompetisi WMM sangat membantu perkembangan usahanya. Sebab, ada banyak program yang diberikan oleh Bank Mandiri, seperti pelatihan, pendampingan, bahkan diikutsertakan dalam pameran produk dalam dan luar negeri yang sangat bermanfaat untuk tumbuh kembang usahanya.
"WMM adalah kompetisi wirausaha di Indonesia dengan paket komplit dan ekosistem serta reward terbaik. Menjadi pemenang di bidang Teknologi & Best of The Best di WMM 2019, membuat saya dan tim dapat melakukan ekspansi ke lini bisnis lainnya di bidang agritech dan rintisan seafood trading dengan brand Sedaya Agritekno & Fisherynesia. Terimakasih Bank Mandiri dan WMM dan selamat berjuang bagi wirausahawan muda di Indonesia," ungkapnya.
Wirausaha Muda Mandiri terbukti telah ikut mendorong lahirnya bibit-bibit unggul wirausaha muda kreatif, inovatif, dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia. WMM 2022 yang mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur! hadir dengan kemasan yang lebih light, dan terbagi dalam 2 kategori utama, yaitu Business Existing, yakni Boga, Kreatif, Teknologi, dan Sosial, dan Side competition yang terdiri dari Santripreneur dan Business Plan.
Dalam WMM kali ini kamu juga tidak perlu mengikuti video challenge, apabila kamu sudah percaya diri dengan PDF Company Profile usaha kamu. Bila kamu kurang percaya diri dengan omzet dan usia usaha, tidak perlu khawatir. Juri WMM juga punya toleransi, kok. Apalagi kalau usaha yang kamu jalankan tersebut memiliki potensi yang baik. Pasti akan dipertimbangkan para juri.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait