4. Oknum Polisi Terancam Dipecat
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan, oknum polisi tersebut terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah melakukan penipuan. Pihaknya tak akan segan-segan menindak pelakunya.
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," katanya saat ditemui disela-sela penyambutan kedatangan Kapolda NTT yang baru Irjen Pol. Johanis Asadoma di Mako Polda NTT, Kamis 20 Oktober 2022 dikutip Antara.
5. Jadi Pembelajaran
Johanis mengatakan, hal-hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi karena iming-iming yang dijanjikan bisa terpenuhi. Masyarakat jangan mudah tertipu dengan janji bisa menjadikan anggota Polri.
Terlebih, harus membayar dengan uang. "Hal ini jadi pembelajaran bagi masyarakat semuanya, bahwa jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait