JAKARTA,iNewsKarawang.id - Pasangan bule Warga Negara Asing (WNA) yakni Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu asal Jepang berbuat kurang ajar ke petugas Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 17 Oktober 2022, sekira pukul 19.35 WIB.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan, keduanya telah menghina hingga mengacungkan jari tengah kepada petugas imigrasi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Mereka hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42 dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun, mereka ternyata overstay selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Kemudian petugas meminta pasangan tersebut membayar denda overstay sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi, permintaan denda tersebut ditolak oleh pasangan bule tersebut. Dikabarkan mereka melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna coklat.
Tak hanya itu, Maziar juga disebut-sebut mengacungkan jari tengah kepada petugas imigrasi yang kerap dianggap sebagai simbol penghinaan. Hal itu dilakukan Maziar ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta.
Editor : Boby
Artikel Terkait