"Bagaimana terdakwa?," tanya hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti," jawab Putri kembali.
"Silahkan konsultasi dengan Penasihat Hukum saudara," perintah hakim.
Pasca berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Putri mengaku siap menjalani persidangannya tersebut. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya pada penasihat hukumnya itu.
"Mohon izin Yang Mulia, saya siap menjalani persidangan, tapi saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.
"Silahkan penasihat hukum," kata hakim.
"Terima kasih Yang Mulia, hari ini atau tadi telah dibacakan dakwaan ke terdakwa atau klien kami, tetapi pada prinsipnya akan kooperatif menjalani persidangan dan mohon izin agar kami untuk sampaikan nota keberatan atau eksepsi dan kami langsung bacakan," kata penasihat hukum menimpali.
Mendengar pernyataan penasihat hukum Putri Candrawathi, majelis hakim lantas menyampaikan bakal memenuhi permintaan kubu Putri Candrawathi untuk membacakan nota keberatan atau eksepsinya itu. Namun, sidang pembacaan eksepsi bakal digelar pada sekita pukul 19.00 WIB kurang.
"Saudara akan bacakan, tapi kita tunda dahulu untuk isoma, mulai lagi pukul 7 kurang seperempat," kata hakim menskor persidangan.
Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul Duh! Putri Candrawathi Memelas Tidak Mengerti Dakwaan yang Dibacakan JPU Panjang Lebar
Editor : Boby
Artikel Terkait