KARAWANG, iNews - Pemerintah daerah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang menyesalkan bentrokan ormas yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa pada Rabu (24/11) lalu.
Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana, menyayangkan insiden berdarah tersebut. Hal Ini, sebut dia, lantaran banyak organisasi masyarakat (ormas) yang belum paham UU organisasi.
"Kami menganggap ormas itu aset bangsa yang harus diperhatikan, perlu pembinaan UU Organisasi untuk rekan-rekan kita itu," jelas Sujana, Rabu (1/12/2021).
Disinggung kemungkinan dicabutnya SK organisasi yang kerap bermasalah, Sujana mengaku pihaknya tidak punya wewenang sejauh itu.
"Terkait pencabutan segala macam, Kesbangpol itu legalitasnya di Kemenkumham, mungkin bisa saja pemkab menghendaki itu, tapi harus meminta izin dari Mahkamah Agung (MA)," papar dia.
Sejauh ini, ditambahkannya, Pemkab hanya berwenang melakukan peringatan secara tertulis, sebelum pada akhirnya membekukan ormas yang bermasalah
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait