2. Brunei Darussalam
Terakhir, ada Brunei Darussalam yang merupakan di negara di Asia Tenggara berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai sekarang. Brunei menganut sistem pemerintahan monarki absolut, dimana rajanya memiliki kekuasaan tak terbatas.
Negara ini memiliki dasar hukum Islam dan dipimpin oleh seorang sultan. Sultan Brunei adalah Sultan Hassanal Bolkiah yang naik tahta pada tahun 1967.
Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Sultan Hassanal Bolkiah bergelar Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.
3. Malaysia
Malaysia adalah negara federal yang menerapkan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Kepala pemerintahannya dipegang seorang Perdana Menteri yang kini dijabat oleh Ismail Sabri Yaakob.
4. Kamboja
Kamboja merupakan negara monarki konstitusional yang dipimpin oleh kepala negara bernama Norodom Sihamoni sebagai rajanya. Norodom Sihamoni menjadi Raja sejak 14 Oktober 2004, seminggu setelah ayahnya, Raja Norodom Sihanouk turun takhta.
Dia merupakan putra tertua Raja Sihanouk dan Ratu Norodom Monineath yang ditunjuk oleh sembilan anggota dewan takhta untuk menjadi raja penerus. Sementara kepala pemerintahannya dipegang oleh Hun Sen yang menjabat sejak 1985. Dia menjadi kepala pemerintahan terlama di Kamboja, dan salah pemimpin terlama di dunia.
Editor : Boby
Artikel Terkait