"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." QS. Al-Ahzab ayat 5.
Kendati demikian, kucing yang tertabrak hingg mati tersebut harus mendapatkan perlakuan yang baik, sama seperti makhluk Tuhan lainnya. Anda bisa menguburkannya dengan layak apabila mampu.
Meskipun perbuatan tersebut tidak termasuk sebuah kewajiban, memuliakan hewan dengan mengubur saat mati adalah perbuatan yang disukai oleh Allah SWT. Terlebih, kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW.
Buya Yahya juga mengubur kucingnya yang mati karena sakit atau tertabrak. Selain mengubur dengan baik, tak ada salahnya bagi para muslim untuk membersihkan darah kucing yang tertabrak di jalanan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait