MALANG, iNewsKarawang.id - Saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/9/2022), Komnas HAM akan mendalami aturan hingga prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum melalui aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Hal itu diakui Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui pesan singkatnya , Minggu (2/10/2022). Pihaknya sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya.
Komnnas HAM turut prihatin dan berduka atas kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.
"Kami bakal mengawal kasus ini. Tentunya Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban tewas dalam kerusuhan tersebut,"ujarnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait