Terkait Kerusuhan di Kanjuhuran, Prosedur Penggunaan Gas Air Mata Akan Didalami Komnas HAM

Arie Dwi Satrio , Okezone
Aparat polisi menembakkan gas air mata ke area tribun Stadion Kanjuruhan/Antara

MALANG, iNewsKarawang.id - Saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/9/2022), Komnas HAM akan mendalami aturan hingga prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum melalui aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hal itu diakui Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui pesan singkatnya , Minggu (2/10/2022). Pihaknya sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya. 

Komnnas HAM turut prihatin dan berduka atas kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut. 

"Kami bakal mengawal kasus ini. Tentunya Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban tewas dalam kerusuhan tersebut,"ujarnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network