KARAWANG, iNewsKarawang.id - Menyikapi problematika pengembang perumahan, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Jawa Barat membuka konsultasi gratis bagi pengembang untuk menyelesaikan permasalahan.
Ketua DPW Asprumnas Jawa Barat H Abun Yamin Syam mengatakan pihaknya siap membantu para pengembang untuk menyelesaikan permasalahan terkait perumahan.
“Kami siap bantu para pengembang, kami sangat terbuka untuk konsultasi bahkan secara gratis,” ucap H Abun saat diwawancarai, Kamis (29/9/2022).
Dalam pengembangan perumahan, permalasahan yang sering dihadapi berupa aturan soal lahan dan Peraturan Daerah (Perda).
“Seperti lahan sawah dilindungi (LSD) yang terkadang pengembang tidak mengetahuinya juga soal Perda masalah zonasi perumahan,” ungkapnya.
Tentunya, pihaknya tidak menginginkan pengembang dan pelanggannya mengalami kerugian.
“Ketika mereka memahami berbagai aturan dan zonasi tentunya tidak akan ada masalah, sebaliknya jika mereka tidak memahami, pengembang dan pelanggannya akan merugi dan masalah itu akan berkepanjangan,” terangnya.
Selain itu, dalam pengembangan perumahan juga terkadang pihak pengembang belum mengetahui jejaring pemasaran.
“Jadi ada hal terpenting selain hanya membangun namun juga mencari pelanggan, dan kami di sini memiliki zonasi pasar yang telah terpetakan di Jawa Barat,” pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait