Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo : 3 Kapolda Tidak Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara , Okezone
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : dok. Polri)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022) mengungkapkan, di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda.

Desk menegaskan, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," tandasnya.

Menurut Dedi, dalam perkara itu, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.

Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.

"Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini," ucap Dedi.

Diketahui, tiga kapolda itu yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network