"Seperti beberapa waktu lalu ketika ada minuman beralkohol yang di jual di minimarket, banyak anak-anak yang bisa akses sehingga menjadi masalah besar. Begitu pun dengan kondom, kalau dibiarkan bisa jadi masalah besar," jelasnya.
Untuk itu, dalam upaya meminimalisir peredaran kondom yang mudah diakses oleh anak dibawah umur, Oma meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar memiliki regulasi khusus yang mengatur terkait pengendalian peredaran alat kontrasepsi tersebut.
"Diharapkan Pemkab Karawang segera menilik permasalahan ini, agar dapat sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan yang dapat meminimalisir terjadinya hal yang tidak kita harapkan," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait