JAKARTA, iNewsKarawang.id - Ada 8 Negara dengan Upah Minimum terbesar di Dunia yang perlu di ketahui, tentu setiap pekerja atau buruh seperti di dalam negeri berharap mendapat gaji besar. Hanya saja memang, kondisi Indonesia saat ini belum memungkinkan untuk menaikkan upah buruh.
Selain Indonesia, beberapa negara lain yang mampu memberikan upah yang tinggi untuk buruh mereka, bahkan di atas rata-rata. Terkadang, hal ini memaksa warga Indonesia memilih bekerja di luar negeri.
Berikut 8 daftar negara dengan upah minimum terbesar di Dunia :
8. Perancis
Negara yang elegan ini bisa menggaji buruhnya sebesar USD42,9 ribu (Rp613,4 juta).DI Perancis, jam kerja buruh adalah 35 jam setiap minggu, Menariknya, para buruh wajib meninggalkan semua urusan pekerjaannya maksimal pada jam 5 sore.
7. Jerman
Tingkat pengangguran di negara ini rendah. Selain itu, Jerman pun terkenal akan kemajuan kemampuan medisnya. Rata-rata, pekerja di Jerman bekerja selama 35 jam dalam seminggu.
Rata-rata gaji buruh per tahun di negara ini sebesar USD46,3 ribu atau kisaran Rp662 juta per tahun.
6. Kanada
Kanada adalah negara yang kaya. Negara yang berada di paling utara benua Amerika ini merupakan penghasil minyak terbesar kelima di dunia. Cadangan minyaknya juga hanya sedikit di bawah Arab Saudi. Selain itu, Kanada memiliki sumber daya tambang berupa seng, uranium, emas, nikel, aluminium, serta kekayaan pertanian yang besar. Di negara ini, buruh bekerja selama 8 jam per hari dan 5 hari dalam seminggu.
Gaji buruh di Kanada, rata-rata mencapai USD48,4 ribu, setara Rp692,1 juta.
5. Irlandia
Negara ini bisa mengupahi buruhnya sebesar USD51,6 ribu (Rp737,8 juta). Di sana, jam kerja buruh dipatok 34 jam seminggu. Irlandia terkenal sebagai pusat pertanian di Inggris. meski begitu, perekonomian negara ini, sebenarnya, banyak berasal dari teknologi. Contohnya, beberapa perusahaan besar pendesain video game dunia berasal dari Irlandia.
4. Australia
Di Australia, buruh-buruhnya digaji sebesar USD52 ribu atau Rp743,6 juta per tahun. Negara ini memiliki salah satu perekonomian yang kuat. Mereka mengekspor bahan makanan, minyak, dan mineral dalam jumlah besar dan mengimpor sangat sedikit barang. Jam kerja buruh di Australia juga diatur 38 jam per minggu. Hal ini memberikan hak pekerja untuk mendapat jatah libur lebih panjang.
3. Swiss
Pekerja di Swiss memiliki jam kerja yang kurang dari 155 jam per tahunnya. Di samping itu, negara ini juga memiliki penduduk yang paling bahagia di dunia. Sektor manufaktur Swiss pun berperan penting di seluruh Eropa. Sepertiga pekerja di Swiss bisa memiliki pekerjaan part-time. Setiap tahun, penghasilan buruh di Swiss mencapai USD60,1 ribu, setara Rp859,4 juta.
Di seluruh dunia, Amerika Serikat (AS) dikenal kuat. Sumber daya alamnya melimpah dan dalam bidang ekonomi, AS merupakan penyumbang 25% PDB dunia. Buruh di sana juga digaji sebesar USD60,1 ribu per tahun.Buruh di AS bekerja selama 34,4 jam seminggu. Mereka juga mendapatkan jatah libur selama 10-20 hari per tahun.
1. Luksemburg
Luksemburg sering dianggap sebagai pusat keuangan Eropa. Selain itu, mereka juga digadang-gadang sebagai penyedia utama baja di sana. Negara kecil di benua Eropa ini punya kota-kota besar dan ladang anggur yang luas. Buruh di sana bekerja rata-rata selama 30 jam per minggu. Jatah liburnya, terhitung 25 hari per tahun. Gaji buruh di negara ini sangat tinggi meskipun jam kerjanya singkat. Rata-rata, para buruh bisa mengantongi upah sebesar USD62,6 ribu per tahun atau setara Rp895,1 juta.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait