KARAWANG, iNewsKarawang.id - Sungguh malang nasib bocah usia 3 tahun. Pasalnya bocah tersebut diduga dicabuli ayah Kandungnya T (28) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit, diketahui jika korban telah dicabuli. Hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan pengakuan bocah itu yang mengalami luka dibagian kelaminnya oleh ayahnya.
"Kami sedang melakukan pendampingan terhadap korban. Dia masih traumatik jadi kami dampingi hingga pulih,"ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, Wawan Wartawan pada Selasa (23/8/2022), seraya membenarkan terjadinya peristiwa pencabulan anak usia 3 tahun. Berdasarkan pengakuan bocah tersebut dan juga keterangan nenek korban Cunayah (42).
Wawan menuturkan, berdasarkan cerita nenek korban, peristiwa pencabulan itu terjadi ketika korban yang tinggal dengan neneknya, diajak menginap oleh ayahnya yang tinggal sendirian setelah bercerai dengan istrinya. Mantan istrinya sudah menikah lagi dengan orang lain.
Setelah diajak menginap kemudian korban kembali ke rumah neneknya. Namun nenek korban curiga melihat korban berjalan seperti kesakitan. Setelah ditanya korban mengaku jika sakit karena ayahnya.
Mendengar pengaduan korban, neneknya langsung membuat laporan polisi ke Mapolres Karawang. Harapannya agar pelaku yang diduga ayah kandung korban diproses hukum. "Yang membuat laporan nenek korban," katanya.
Sementara itu Humas Polres Karawang, Ipda Richie membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia belum berani menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penanganan penyidik.
"Benar ada laporan masuk soal itu tapi masih ditangani," kata Richie.
Editor : Boby
Artikel Terkait