Dalam Kasus Brigadir J, 83 Polisi Diperiksa! 35 Orang Dilakukan Penempatan Khusus

Puteranegara Batubara/net Okezone
Irwasum Polri, Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto (Foto: ist)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, 83 personel polisi diperiksa  oleh Tim Khusus Polri. Dari jumlah itu, 35 orang saat ini dilakukan penempatan khusus.

Pemeriksaan yang  dilakukan penyidik secara mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice. Keenam orang tersebut yakni FS, BJT HK, KTT ANT, AKP AR, Kompol BW, dan Kompol CT.



Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network