KARAWANG, iNews.id - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang meningkat 19 persen. Detailnya, di tahun 2022 terdapat 92 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di tahun 2021 ada 111 kasus. Sedangkan tahun 2022 hingga bulan Juli sudah ada 70 kasus.
Pengurus P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Karawang, Karina Nur Regina mengatakan bahwa meningkatnya kasus kekerasan disebabkan sadarnya masyarakat bahwa tindak kekerasan memang harus dilaporkan.
"Meningkatnya angka kekerasan yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. (Seperti) keluarga, ekonomi, sosial, budaya. Keluarga yang abai terhadap kebutuhan psikis anak, anak tumbuh tidak hanya materi tapi kasih sayang perhatian dan kepedulian. Ekonomi, tidak bisa dipungkiri salah satunya adalah pandemi yang berdampak ke ruang lingkup keluarga, salah satunya karena perekonomian rumah tangga. Sosial, tentu saja ada degradasi moral yang terjadi di antara masyarakat kita. Budaya, adat ketimuran yang kian hari kian hilang," ungkapnya, Kamis (28/7/2022).
P2TP2A berupaya memberikan yang terbaik untuk penanganan pelaporan kasus kekerasan.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait