JAKARTA, iNews.id - Penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di pesantren bakal diperluas oleh Bank Indonesia (BI). Nantinya, santri dan santriwati bisa menggunakan teknologi Face Recognition pengenalan wajah saat melakukan transaksi.
"Perluasan tersebut bahkan menyasar pesantren yang per April 2022 jumlahnya ada 26.975 di seluruh Indonesia,"ungkap
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di Nusa Dua, Sabtu (16/7/2022).
Dijelaskannya, penggunaan teknologi face recognition pada QRIS akan mempermudah proses transaksi pembayaran di Pesantren karena selama ini santri dan santriwati tidak diperbolehkan untuk menggunakan handphone.
"Kita tahu di pesantren tidak memperbolehkan ustaz, santri membawa handphone. Jadi, kami memiliki sand box bersama dengan beberapa provider bank dan non bank. Kami akan menggunakan (teknologi) face recognition untuk mereka," ujarnya.
Melalui teknologi ini, para santri dan santriwati ini hanya perlu memindai wajahnya lalu sistem akan langsung menghubungkan dengan data rekening yang dimiliki santri dan memotong uang yang dimiliki santri di rekening sesuai dengan jumlah yang akan dibayarkan.
Editor : Boby
Artikel Terkait