Realisasi Pajak di Karawang Sentuh Angka 60,70 Persen di Triwulan II

Faizol Yuhri
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Realisasi pajak daerah Kabupaten Karawang di triwulan II tahun 2022 mencapai Rp694,2 miliar atau 60,70% dari total target capaian penerimaan pajak setahun Rp1,143 triliun.

Angka tersebut nyaris dua kali lipat lebih besar dibanding 2021 lalu yang hanya mencapai Rp372,2 miliar atau 38.82% dari target capai penerimaan pajak saat itu yakni Rp960 miliar.

“Terdapat kenaikan realisasi sebesar 321,5 miliar pada triwulan II tahun 2022 jika dibandingkan dengan triwulan II tahun 2021,” kata Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, kemarin.

Sejumlah sektor pajak penyumbang kenaikan drastis capain pajak di antaranya PBB dan BPHTB.

Selain itu beberapa sektor pajak lain pun dinilai telah memuaskan alias mencapai raihan target di triwulan II 2022 ini, seperti  pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.

Khusus pajak PBB, capaian penerimaan pajak tahun 2022 terbilang sangat optimal bahkan menjadi penyumbang terbesar raihan penerimaan pajak daerah yang menyentuh angka Rp342,3 miliar atau 90,92% dari jumlah target Rp376,5 miliar.

Capaian ini tinggi sekali dibanding dengan capaian penerimaan PBB pada triwulan II tahun 2021 yang hanya menyentuh Rp 79,2 miliar atau sebesar 29,91% dari jumlah target Rp256 miliar.

“Kenaikan realisasi triwulan II tahun 2022 terhadap triwulan II tahun 2021 dikarenakan perubahan jatuh tempo untuk pembayaran PBB-P2 diatas dua juta rupiah yang sebelumnya pada akhir bulan September menjadi akhir bulan Juni,” beber Aang.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network