Bintang Portugal Ronaldo Pusing Tujuh Keliling, Seks Bebas di Piala Dunia 2022 Qatar Dihukum 7 Tahun
DOHA, iNews.id - Qatar selaku tuan rumah Piala Dunia pada 21 November hingga 18 Desember 2022, melarang keras para pemain sepak bola melakukan seks bebas.
Larangan tersebut membuat bintang Timnas Portugal yang bermain di Manchester United, Cristiano Ronaldo pusing tujuh keliling.
Bagaimana tidak, Ronaldo dan pasangannya Georgina Rodriguez belum resmi memiliki status sebagai suami-istri walaupun sudah memiliki anak.
Selain melarang seks bebas, Qatar juga melarang para pemain sepak bola mengonsumsi alkohol dan promosi LGBT atau kelompok gay dan lesbian di tempat publik selama penyelenggaraan sepak bola bergengsi itu.
Pasangan yang tidak berstatus suami istri akan ditolak pihak hotel.
Dalam laporan Dailystar pada Kamis (23/6/2022) disebutkan, sudah ada beberapa hotel yang menerapkan aturan tersebut. Qatar juga menyiapkan hukuman buat para pelaku seks bebas. Bahkan hingga ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait