Tarif Listrik 3.500 VA Naik, ini Penjelasan PLN

Shelma Rachmahyanti , MNC Media
Listrik (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai Juli 2022. Padahal ada kenaikan tarif listrik pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo mengungkapkan tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang ada hanya pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.

"Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA," kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Dia menyampaikan, selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.

"Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun, ini selama lima tahun ke belakang," ungkapnya.

Dia mengaku mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.

"Kami juga akan mendukung dalam pemberian bantuan agar semakin tepat sasaran. Sehingga APBN bisa dialokasikan lebih luas asas manfaatya dan berkeadilan sosial," ujarnya.

Seperti diketahui, hari ini PLN melakukan automatic tariff adjustment terhadap pengguna listrik untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA serta golongan pemerintah.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network