KARAWANG, iNews.id - Dua maling motor 21 TKP diburu personel Polres Karawang di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Bogor, Senin (27/6).
AS dan NA yang berprofesi sebagai buruh ditangkap usai beraksi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. 16 kali di Karawang, dan lima kali di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan keduanya ditangkap di Desa Cibatu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, jam sebelas malam.
"Modus operandi mereka adalah merusak kunci kontak motor yang sebelumnya sudah diincar. Mereka beraksi antara jam dua pagi sampai jam lima pagi," kata Aldi, Selasa (28/6).
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait