KARAWANG, iNews.id - Polisi mengungkap harga minuman keras oplosan yang menewaskan delapan warga Karawang, ternyata dijual dengan harga Rp25 ribu per botol.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin menuturkan minuman maut itu dijual dari mulut ke mulut. Para tersangka meracik minuman itu di sebuah rumah kontrakan di daerah Kecamatan Karawang Timur.
"Kami menyita 76 botol minuman keras oplosan siap edar dari tangan pelaku, juga bahan baku pembuatan minuman tersebut," kata Edi kepada wartawan.
Minuman maut itu terbuat dari alkohol murni untuk medis, air mineral kemasan galon, gula pasir, susu, dan perasa makanan.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya sudah meringkus tiga tersangka dalam kasus miras maut ini. Y (25) berperan sebagai peracik. Sedangkan dua tersangka lainnya, D (27) dan R (30) berperan sebagai pengendar.
Ketiganya bukan warga Karawang dan baru satu bulan melakukan bisnis jual beli minuman maut.
Sementara itu saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang berperan sebagai pemodal.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait