Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan sudah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait limbah popok bayi.
Bahkan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melakukan identifikasi. "Untuk pengamanan kita pasang police line. Kami juga didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang," katanya.
Namun, Tomy mengaku belum menyebutkan asal limbah tersebut karena masih dalam penyelidikan. Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan. "Kami masih melakukan penyelidikan jadi detailnya nanti diinformasikan lagi," katanya.
Tomy mengatakan, karena limbah popok bayi itu sudah meresahkan warga dan menimbulkan bau, maka polisi akan segera mengangkut dan membersihkan limbah tersebut.
"Kita akan bersihkan segera karena sudah mengganggu," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait