Kasus pernikahan sejenis yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, Asisten Departemen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Endah Sri Rezeki menegaskan, kasus ini harus ditelisik secara menyeluruh.
"Dilihat kasusnya dulu. Pernikahan sesama jenis kayaknya adalah penipuan sebenarnya," ungkapnya saat berada di Jambi, Jumat (17/6/2022).
Diuraikannya, penipuan tersebut juga ada berbagai macam, ada terkait jenis kelamin, status yang mengaku sebagai dokter. "Artinya apa? Pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses secara hukum pula," imbuh Endah.
Kata Endah, meski kasus pernikahan sesama jenis baru terungkap setelah 10 bulan usai pernikahan siri, dia mengajak agar seluruh warga masyarakat lebih bijak dalam bersikap.
Editor : Boby
Artikel Terkait