Kemensos RI Keluarkan Surat Edaran ke Pemda untuk Menindak Maraknya Fonomena 'Ngemis Online'
JAKARTA, iNewsKarawang.id - Untuk menindak maraknya fenomena ngemis online di media sosial Tiktok, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, telah mengeluarkan surat ed