KARAWANG, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang bentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan di Indo Alam Sari Karawang. Selasa (14/6/2022).
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang Hesti Rahayu mengatakan pembentukan PATBM ialah untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak di desa-desa.
"Pada anggaran tahun ini, DP3A Karawang melalui Bidang P2KPA membentuk lima PATBM Desa di lima Kecamatan di Kabupaten Karawang. Dan alhamdulillah, kali ini pembentukan kedua, yang pertama Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat dan hari ini Kelurahan Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon," ungkapnya.
Lanjutnya, selain dua desa di kecamatan tadi, tiga lainnya yang akan pihaknya bentuk yakni di Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Telukjambe Timur, dan Kecamatan Rengasdengklok.
"Secepatnya akan kami bentuk, selain di lima kecamatan yang tadi disebutkan, kami juga punya PATBM bentukan provinsi yang berada di Kecamatan Ciampel," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, dalam penugasannya, PATBM ini akan berkolaborasi dengan beberapa tim lainnya yang berasal dari bentukan dinas-dinas yang berhubungan dengan PATBM itu sendiri.
"Untuk penugasan di lapangannya nanti, PATBM ini akan bekerja sama dengan beberapa satgas bentukan dari beberapa dinas yang berhubungan dengan pencegahan kekerasan terhadap anak atau perlindungan anak dan perempuan," ucapnya.
Kemudian, dengan mulai terbentuknya PATBM ini, ia berharap tindak kekerasan pada anak dan perempuan dari mulai lini sektor terkecil di desa hingga ke kota dapat menurun.
"Semoga atas dibentuknya PATBM ini akan membantu penurunan angka kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tentram bagi anak. Dan untuk Kecamatan lainnya, nanti akan kami bentuk juga, namun bertahap," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri