Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024.
"Dengan adanya Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 dapat memudahkan para calon pendaftar,"ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Menurut Bagja, layanan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan No. 7 tahun 2017 bahwa pendaftaran pemantau itu melalui bawaslu," kata Bagja
Kata Bagja, inovasi tersebut dilakukan setelah belajar dari penyelenggaraan sebelumnya. Di mana, pada Pemilu 2019 lalu para pendaftar pemantau Pemilu kebingungan untuk mendaftar.
"Kami belajar dari porses pemantauan dari tahun 2019 dan pendaftar sedikit, kebingungan mencari dan bagaimana mendaftarnya," tutur Bagja.
"Dengan ini Meja Layanan, langsung masuk ke lobi bawaslu," ucapnya menambahkan.
Ia melanjutkan, siapa saja bisa mendaftar untuk menjadi pemantau pemilu.
"Misalnya media center Bawaslu untuk lembaga pemantau, silakan kami akan membantu proses pendaftarannya. Silakan masyarakat untuk membangun lembaga pemantau dan bisa mendaftar," ujarnya.
Editor : Boby