KARAWANG, iNews.id - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian, meminta Bupati Cellica Nurrachadiana tidak main-main dalam menyelesaikan persoalan jalan rusak di wilayah Karawang Utara. Pasalnya, sudah beberapa kali masyarakat setempat hanya mendapat harapan palsu.
Menurutnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana selaku kepala daerah harus mampu mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perbaikan jalan, jangan hanya sekadar memberikan surat rekomendasi berbentuk pakta integritas.
"Jangan sampai masyarakat Karawang Utara terus diberikan harapan palsu. Sudah capek-capek demo, ujung-ujungnya hanya sekadar keluar rekomendasi pakta integritas," kata Askun, sapaan akrabnya, Rabu (25/5).
Pasalnya, kata Askun, upaya perbaikan jalan melalui surat rekomendasi di setiap tahunnya sudah dilayangkan dari Pemerintah Daerah Karawang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun masih belum membuahkan hasil.
"Kalau hanya dengan pakta integritas yang dilakukan Pemkab Karawang, apakah ini akan bisa secepatnya terealisasi? Mengingat setiap tahun upaya tersebut nihil," tanya askun.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Bupati Cellica Nurrachadiana segera memanggil anggota DPRD Jawa Barat Dapil Karawang untuk turut mendorong perbaikan jalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi.
"Segera bupati untuk mengundang 5 anggota dewan provinsi yang berasal dari Karawang. Jangan sampai tahun 2023, anggaran pemprov untuk perbaikan jalur Tanjungpura-Rengasdengklok lolos lagi," jelasnya.
Editor : Faizol Yuhri