Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lantik Ratusan ASN Karawang, Bupati Aep Ingatkan Jabatan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Ingat ! PNS Wajib Ikut Sensus Penduduk

Selasa, 10 Mei 2022 | 13:09 WIB
  • author Athika Rahma , MNC Portal
Ingat ! PNS Wajib Ikut Sensus Penduduk
PNS Diminta Ikut Sensus Penduduk. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)

Lebih lanjut, surat edaran ini dimaksudkan sebagai arahan yang mendorong pegawai ASN menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dan bertujuan untuk menjamin keikutsertaan pegawai ASN dalam kegiatan pendataan tersebut. Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan (Long Form SP2020) akan dilaksanakan selama periode Mei-Juni 2022.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diimbau untuk menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 kepada pegawai ASN di instansi masing masing.

Sosialisasi dilakukan menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar mendapatkan informasi terkait SP2020 secara komprehensif," lanjutnya.

Dalam surat edaran dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala BPS ini, pegawai ASN diimbau untik menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang jujur dan benar atas pertanyaan yang diberikan.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut