Pada Februari 2022, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami kenaikan atau tercatat naik, sehingga posisi ULN Indonesia pada Februari 2022 yakni sebesar USD416,3 miliar atau setara Rp5.953,09 triliun (kurs Rp14.300 per USD).
Angka tersebut naik jika dibandingkan Januari 2022 yang mencapai USD413,6 miliar. Namun, utang ini turun 1,5% jika dibandingkan Februari 2021.
Lantas, apa yang akan dialami Indonesia jika utang negara menumpuk dan tak sanggup dibayar?
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (5/5/2022), berikut empat hal yang akan dialami Indonesia jika utang negara menumpuk dan tak sanggup dibayar:
1. Aset Penting Dikuasai Asing
Aset penting milik negara berpeluang akan disita untuk menutup utang-utang yang ada. Salah satu contohnya, yakni Sri Lanka.
2. Asing Akan Mendikte Terkait Kebijakan Negara
Pihak asing sebagai pemilik dana, mempunyai kekuatan untuk menekan kreditur yang kesulitan mengembalikan uangnya.
Di mana, para pemodal tersebut sedikit banyak akan campur tangan pada urusan pemerintahan.
3. Negara Kehilangan Wibawa
Adanya kebijakan negara yang didikte asing, otomatis negara tersebut akan kehilangan wibawa di dunia internasional. Jika Indonesia mengalami hal semacam ini, tentu akan banyak masalah yang timbul di dalam negeri.
4. Pekerja Asing yang Tak Terkendali
Ketidakmampuan negara dalam membayar utang, nantinya berkemungkinan menimbulkan distorsi pada dunia usaha.
Editor : Boby