6 Pelajar di Karawang Jalani Rehabilitasi Narkotika, BNNK Libatkan Keluarga dan Sekolah
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mendampingi enam pelajar yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika sepanjang 2026. Pendampingan dilakukan melalui konseling, keterlibatan keluarga, serta pemantauan selama proses pemulihan.
Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang, Ari Susia Dewanti, mengatakan pendampingan tidak hanya bertujuan membantu pelajar berhenti menggunakan narkotika, tetapi juga mendukung mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari dan melanjutkan pendidikan.
“Dalam proses rehabilitasi, kami melakukan konseling individu, meningkatkan motivasi untuk berhenti, serta mengenali faktor-faktor yang bisa memicu mereka menggunakan kembali,” ujar Ari, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan pelajar. Karena itu, orang tua atau wali dilibatkan untuk memperbaiki komunikasi, meningkatkan pengawasan, dan menciptakan lingkungan rumah yang positif.
“Orang tua atau wali juga perlu dilibatkan agar bisa memberikan dukungan dan menciptakan lingkungan yang positif bagi anak,” katanya.
BNNK Karawang juga mendorong pelajar tetap mengikuti kegiatan belajar selama menjalani rehabilitasi. Langkah ini dilakukan agar proses pemulihan tidak menghambat pendidikan mereka.
Selain konseling, pelajar mendapat edukasi mengenai pengelolaan emosi, pengambilan keputusan, serta cara menolak ajakan yang berisiko memicu penggunaan narkotika kembali.
“Kami juga membantu klien membangun keterampilan untuk menghadapi situasi yang berisiko, termasuk memilih lingkungan pergaulan yang mendukung pemulihan,” jelas Ari.
Untuk memantau perkembangan pelajar, BNNK Karawang melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pemantauan meliputi perkembangan kondisi klien, kepatuhan mengikuti program rehabilitasi, serta potensi penggunaan narkotika kembali.
Koordinasi juga dilakukan dengan keluarga, pihak sekolah, atau layanan terkait jika diperlukan. Seluruh proses tersebut tetap memperhatikan kerahasiaan klien.
Sepanjang 2026, BNNK Karawang mencatat 60 orang menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan pelajar, terdiri atas empat siswi SMP, satu siswa SMA, dan satu mahasiswa.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2025, ketika BNNK Karawang mencatat 19 pelajar menjalani rehabilitasi.
BNNK Karawang berharap pendampingan yang melibatkan pelajar, keluarga, dan lingkungan pendidikan dapat membantu proses pemulihan sekaligus mendukung mereka kembali menjalani aktivitas secara produktif.
Editor: Frizky Wibisono