Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Pengawasan WNA
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan melibatkan perangkat desa. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Cilamaya Wetan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini diikuti perangkat desa dan sejumlah instansi vertikal terkait. Rakor tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi serta mempercepat pertukaran informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Abdu Solichan, mengatakan perangkat desa memiliki peran penting dalam mendeteksi dini aktivitas WNA yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian.
“Setiap perangkat desa memiliki peranan penting dalam melakukan deteksi dini terhadap aktivitas dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya,” kata Abdu.
Ia meminta perangkat desa aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Karawang dan melaporkan apabila menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap hubungan antarinstansi dan kewaspadaan aparat di wilayah terus meningkat. Data keberadaan maupun aktivitas orang asing harus dipastikan tervalidasi dengan cermat sejak awal,” ujarnya.
Menurut Abdu, perangkat desa dapat menjadi sumber informasi awal bagi petugas imigrasi. Pertukaran informasi yang cepat dan akurat dinilai penting untuk mendukung langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
“Proses pertukaran informasi yang cepat dan akurasi data di lapangan merupakan kunci utama agar pengawasan orang asing berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhyono, mengatakan Imigrasi Karawang juga memberikan pemahaman mengenai aturan keimigrasian kepada peserta rakor.
“Melalui tahapan sinkronisasi dan pemahaman terkait aturan keimigrasian akan sangat membantu mempercepat alur penanganan jika ditemukan indikasi pelanggaran,” kata Wisnu.
Ia berharap perangkat desa dapat terus berkoordinasi dengan petugas imigrasi dalam menyampaikan informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA yang perlu mendapat perhatian.
“Kami berharap perangkat desa dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas orang asing yang perlu mendapat perhatian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, pengawasan orang asing dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Melalui rakor Timpora ini, Imigrasi Karawang berharap sinergi antara perangkat desa dan instansi terkait semakin kuat sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat diantisipasi sejak dini.
Editor: Frizky Wibisono