BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia hingga 13 Oktober
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada 10-13 Oktober 2026. Tinggi gelombang diperkirakan mencapai 4 meter di beberapa wilayah.
BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah utara ekuator umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-20 knot. Sementara di wilayah selatan ekuator, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 7-25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga selatan Banten, Laut Jawa, dan Laut Arafuru bagian timur,” tulis BMKG dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang di sejumlah perairan Indonesia. BMKG memperkirakan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, dan Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Potensi gelombang dengan ketinggian serupa juga terdapat di perairan Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua, serta Laut Arafuru bagian timur.
Wilayah lainnya yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 1,25-2,5 meter meliputi Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Laut Sawu, perairan utara dan selatan Sabu-Raijua, serta Laut Maluku.
Sementara itu, gelombang setinggi 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung.
Ancaman gelombang tinggi juga diperkirakan melanda Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
BMKG Imbau Nelayan dan Pengguna Transportasi Laut Waspada
BMKG mengingatkan gelombang tinggi berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Nelayan, pengguna transportasi laut, serta masyarakat yang beraktivitas di pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan selama periode peringatan.
Nelayan yang menggunakan perahu kecil diimbau mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang perlu mewaspadai angin lebih dari 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter.
Adapun kapal feri diminta memperhatikan kondisi angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis BMKG.
BMKG mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim sebelum melaut atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.
Editor: Frizky Wibisono